Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ATR/BPN Buka Program Sertifikat Tanah Gratis, Ini Cara Daftar PTSL 2026

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
ATR/BPN Buka Program Sertifikat Tanah Gratis, Ini Cara Daftar PTSL 2026 Doc: Antara
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Jakarta – Masyarakat masih berkesempatan memperoleh sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pendaftaran seluruh bidang tanah dalam satu desa atau kelurahan secara serentak.

Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat perlu memastikan wilayah tempat tinggalnya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PTSL oleh Kantor Pertanahan setempat. Selanjutnya, pemohon menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, serta memasang tanda batas bidang tanah yang akan diukur.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas ATR/BPN akan melakukan pengukuran, pemetaan, dan verifikasi data fisik maupun yuridis. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan tanah tidak dalam sengketa, sertifikat hak atas tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik.

Selain melalui PTSL, ATR/BPN juga menyediakan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terjangkau PTSL. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah. Rumah milik MBR yang belum bersertifikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan melalui pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, maupun anggota DPR RI yang bekerja sama dalam pendataan calon penerima. 

Informasi dan persyaratan lengkap dapat dipantau melalui portal resmi https://www.atrbpn.go.id/ptsl

Evaluasi Rutin

Di sisi lain, ATR/BPN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PTSL dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan pengawasan pada semester II 2026 akan difokuskan pada program strategis dengan nilai anggaran besar.

"Misalnya seperti PTSL dan RDTR. Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari para aparat penegak hukum," kata Pudji.

Ia meminta seluruh satuan kerja melakukan evaluasi rutin agar setiap kendala dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menginginkan target PTSL pada 2027 ditingkatkan. Selain memperluas cakupan PTSL berbasis desa, pemerintah juga akan memperbanyak sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertifikasi gratis agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," ujar Nusron.

Pada 2026, ATR/BPN menargetkan sertifikasi satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
Triwulan II-2026, Sektor Tr...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.