Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jajak Pendapat Unggulkan Marine Le Pen

📅 Senin, 13 Jul 2026, 02:40 WIB | Oleh:
Jajak Pendapat Unggulkan Marine Le Pen Doc: AFP/Christian Hartmann
Ket. Marine Le Pen

PARIS – Marine Le Pen memperluas keunggulannya dalam jajak pendapat yang jadi preferensi pemilih menjelang pemilihan presiden Prancis April mendatang setelah hakim banding mengizinkannya untuk kembali mengikuti pemilihan untuk keempat kalinya dengan mempersingkat larangan sebelumnya terhadap pencalonannya.

Menurut jajak pendapat terhadap 1.503 orang dewasa yang dilakukan oleh Elabe untuk BFMTV dan surat kabar La Tribune Dimanche, kandidat dari partai sayap kanan National Rally itu mendapatkan dukungan antara 34 persen dan 35,5 persen suara pada putaran pertama jika pemilu tersebut berlangsung pada 12 Juli.

Hasil itu berarti mengalami peningkatan tiga poin dari survei sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret.

Saingan terdekatnya adalah Edouard Philippe, mantan perdana menteri sentris di bawah Presiden Emmanuel Macron, yang diunggulkan hingga 19 persen dalam salah satu dari enam skenario yang diuji.

Pemimpin sayap kiri France Unbowed, Jean-Luc Melenchon, berada di urutan ketiga, kecuali jika mantan perdana menteri sentris saingannya, Gabriel Attal, juga ikut serta.

Menurut jajak pendapat daring yang dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juli dengan margin kesalahan antara 1,4 dan 3,1 poin persentase, Le Pen akan mengalahkan ketiga kandidat tersebut di putaran kedua.

Pemilihan putaran kedua akan diadakan pada tanggal 2 Mei.

“Dia memimpin di antara para pensiunan dan di daerah perkotaan besar, dan bersaing ketat dengan Edouard Philippe di kalangan pekerja,” kata Bernard Sananes, kepala Elabe. “Apa yang dulunya merupakan kelemahannya kini sudah tidak lagi,” imbuh dia.

Le Pen mengumumkan pencalonannya pada awal Juli lalu setelah pengadilan banding Paris menguatkan vonisnya atas penggelapan dana Uni Eropa tetapi mengurangi larangan pencalonannya dalam pemilihan dari lima tahun menjadi 15 bulan dan batas waktu itu kini telah berakhir.

Dia juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang menurut hakim tidak akan melibatkan penahanan di dalam sel, tetapi kemungkinan akan mengharuskannya mengenakan gelang elektronik selama sebagian masa hukumannya.

Le Pen mengatakan bahwa dia mengajukan banding ke pengadilan tertinggi negara dan telah meyakini bahwa dia akan berada dalam posisi untuk terpilih sebagai presiden. ST/Bloomberg/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
Nasional
Badan Geologi: Aktivitas An...
Advertisement
Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Layanan Penerbangan hingga Senin Siang karena Erupsi Anak Krakatau

Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Layanan Penerbangan hingga Senin Siang karena Erupsi Anak Krakatau

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.