Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Partai Politik Kunci Berantas Korupsi

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Reformasi Partai Politik Kunci Berantas Korupsi Doc: istimewa
Ket. Arfianto Purbolaksono Pengamat kebijakan Publik dan Research Associate TII - Negeri ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

Tingginya biaya kampanye, politik uang, dan rekrutmen yang belum berbasis merit mendorong sebagian pejabat mengembalikan modal politik setelah terpilih.Jakarta – Reformasi partai politik dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk memutus mata rantai korupsi politik. Tanpa pembenahan sistem kaderisasi, pendanaan, dan tata kelola partai, berbagai upaya pemberantasan korupsi, termasuk usulan kenaikan gaji kepala daerah, dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Research Associate The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menilai korupsi kepala daerah lahir dari sistem politik yang masih mahal dan belum transparan sejak proses rekrutmen calon.

Menurut dia, persoalan korupsi tidak dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan kesejahteraan pejabat, melainkan harus dimulai dari pembenahan partai politik sebagai pintu masuk lahirnya pejabat publik.

"Negeri ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi politik dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, solusi yang ditawarkan juga tidak boleh berhenti pada persoalan gaji atau kesejahteraan semata. Korupsi politik harus dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari bagaimana seorang pejabat politik direkrut, dibiayai, hingga akhirnya memenangkan kontestasi politik," kata Arfianto, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (9/7).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi usulan kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu cara menekan praktik korupsi. Menurut Arfianto, pendekatan tersebut tidak akan efektif apabila biaya politik yang tinggi dan lemahnya tata kelola partai tetap dibiarkan.

Ia menjelaskan tingginya biaya kampanye, praktik politik uang, serta mekanisme rekrutmen yang belum berbasis merit menjadi faktor yang mendorong sebagian pejabat berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Karena itu, TII merekomendasikan reformasi kelembagaan partai politik melalui sistem rekrutmen yang terbuka, transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi, sekaligus memperkuat keterwakilan serta mengurangi praktik patronase dan politik kekerabatan.

Selain itu, TII juga mendorong penguatan regulasi pelaporan dana kampanye agar keuangan partai lebih transparan dan ruang penyalahgunaan dana politik dapat dipersempit.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Partai politik merupakan pilar utama demokrasi. Jika proses rekrutmen politik di dalam partai masih lemah dan biaya politik tetap mahal, maka korupsi akan terus berulang, siapa pun yang terpilih menjadi kepala daerah. Oleh karena itu, reformasi partai politik harus menjadi agenda utama apabila kita benar-benar ingin membangun pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang berkualitas," ujar Arfianto.

Kaderisasi Partai

Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Andalas Aidinil Zetra. Menurut dia, korupsi tidak disebabkan oleh rendahnya pendapatan kepala daerah, melainkan berkaitan dengan tingginya biaya politik dan lemahnya tata kelola pemerintahan.

Ia menilai penegakan hukum yang konsisten, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah menjadi langkah yang lebih efektif dibanding sekadar menaikkan hak keuangan pejabat.

Senada dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan revisi UU Partai Politik dengan memperkuat pengaturan mengenai kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi pelaporan keuangan partai.

KPK mencatat sedikitnya 371 politisiterjerat kasus korupsi sepanjang 2004 hingga 2025. Data tersebut menunjukkan persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga mencerminkan perlunya pembenahan tata kelola partai politik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Riset Ungkap Potensi Kendal...
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.