Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum: Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta Melalui Reformasi Royalti Global

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:
Menkum: Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta Melalui Reformasi Royalti Global Doc: Humas Kementerian Hukum
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti internasional melalui forum Sidang Umum WIPO. Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Swiss, bersama negara-negara anggota WIPO.

Supratman menyebut Indonesia mengajukan proposal tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang SCCR WIPO sejak Desember 2025. Usulan tersebut menjadi langkah memperkuat sistem pengelolaan royalti internasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7).

Supratman menegaskan bahwa Indonesia mengajak negara anggota WIPO memperluas pembahasan tata kelola royalti hingga mencakup karya jurnalistik dan kecerdasan buatan. Pembahasan juga diarahkan untuk menjamin atribusi serta remunerasi yang adil bagi para kreator di era digital.

“Pembahasan ini perlu diperluas agar mampu menjawab tantangan baru. Ini juga termasuk perlindungan karya jurnalistik dan perkembangan kecerdasan buatan,” ujar dia.

Selain itu, Indonesia menyambut konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi Berita Adil. Inisiatif tersebut dinilai memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus mendorong sistem kompensasi yang lebih berkeadilan bagi media.

“Inisiatif UNESCO melengkapi pembahasan WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti internasional. Langkah ini mewujudkan visi Astacita Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional,” ucap dia.

Diketahui, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali, Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO guna memperkuat tata kelola royalti lintas batas secara global. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.