Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkum: Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta Melalui Reformasi Royalti Global

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:
Menkum: Indonesia Perkuat Perlindungan Hak Cipta Melalui Reformasi Royalti Global Doc: Humas Kementerian Hukum
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti internasional melalui forum Sidang Umum WIPO. Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Swiss, bersama negara-negara anggota WIPO.

Supratman menyebut Indonesia mengajukan proposal tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang SCCR WIPO sejak Desember 2025. Usulan tersebut menjadi langkah memperkuat sistem pengelolaan royalti internasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7).

Supratman menegaskan bahwa Indonesia mengajak negara anggota WIPO memperluas pembahasan tata kelola royalti hingga mencakup karya jurnalistik dan kecerdasan buatan. Pembahasan juga diarahkan untuk menjamin atribusi serta remunerasi yang adil bagi para kreator di era digital.

“Pembahasan ini perlu diperluas agar mampu menjawab tantangan baru. Ini juga termasuk perlindungan karya jurnalistik dan perkembangan kecerdasan buatan,” ujar dia.

Selain itu, Indonesia menyambut konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi Berita Adil. Inisiatif tersebut dinilai memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus mendorong sistem kompensasi yang lebih berkeadilan bagi media.

“Inisiatif UNESCO melengkapi pembahasan WIPO dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti internasional. Langkah ini mewujudkan visi Astacita Presiden Prabowo yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional,” ucap dia.

Diketahui, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali, Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO guna memperkuat tata kelola royalti lintas batas secara global. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

Resmi IPO Hari Ini, Jumat (10/7), RANS Entertainment Bantah Rumor Pencucian Uang

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.