Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Proses Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU.

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 14:50 WIB | Oleh:
Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Proses Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU. Doc: Antara Foto
Ket. aksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Febrie mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara, seperti kasus transfer pricing dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain penindakan pidana, pidsus juga tetap menangani tugas-tugas lain, seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, koperasi desa, dan program prioritas nasional lainnya.

Dia menegaskan bahwa komitmen itu bertujuan agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” katanya.

Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

8 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

12 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...
Rona
Pameran seni rupa karya sen...
Megapolitan
Pendaftaran Kartu Layanan G...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Megapolitan
Pemprov DKI hentikan sistem...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.