Ekonom Usulkan Keringanan PPh bagi Kelas Menengah untuk Dongkrak Daya Beli dan Konsumsi Nasional
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa atau sekitar 21,45 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut turun menjadi 47,85 juta jiwa atau 17,13 persen pada 2024, dan kembali menyusut menjadi 46,7 juta jiwa atau sekitar 16,6 persen pada 2025.
BPS mendefinisikan kelas menengah sebagai kelompok masyarakat dengan pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per kapita per bulan.
Menuju Negara Maju
Selain mengusulkan penguatan daya beli kelas menengah, Yusuf juga menyampaikan sejumlah agenda strategis agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, terdapat tiga agenda utama yang perlu diprioritaskan pemerintah.
Pertama, hilirisasi harus diarahkan pada pengembangan industri dengan nilai tambah tinggi, bukan hanya berhenti pada pengolahan bahan mentah.
Kedua, investasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipercepat agar bonus demografi mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, reformasi regulasi perlu terus dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih efisien sehingga dunia usaha memiliki ruang lebih besar untuk berekspansi dan berinvestasi.
Yusuf menilai target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 masih realistis, meski tantangannya tidak ringan.
"Kuncinya bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan," ujarnya.
Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit tercapai apabila struktur ekonomi tidak mengalami transformasi dan pertumbuhan masih bergantung pada konsumsi rumah tangga maupun belanja pemerintah.
Sebagai informasi, Bank Dunia menetapkan ambang negara berpendapatan menengah atas untuk tahun fiskal 2027 pada kisaran pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar 4.636–14.375 dolar AS. Sementara itu, negara dengan GNI per kapita di atas 14.375 dolar AS dikategorikan sebagai negara berpendapatan tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!