Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daftar 6 Golongan Tambahan Penerima Transportasi Gratis DKI, DTKJ usulkan ini!

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 18:52 WIB | Oleh:

DTKJ menilai pencari kerja membutuhkan transportasi gratis untuk mengikuti pelatihan, datang ke bursa kerja, atau menghadiri wawancara.

Kelompok yang diusulkan mencakup pemegang kartu pencari kerja (AK1), peserta job fair, peserta pelatihan kerja, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang mencari pekerjaan.

5. Korban bencana dan kebakaran dalam masa pemulihan

Korban bencana maupun kebakaran juga diusulkan mendapat KLG selama masa pemulihan. Tujuannya agar mereka tetap bisa bepergian untuk mengurus dokumen, berobat, atau bekerja.

Kelompok ini meliputi korban kebakaran permukiman, banjir, puting beliung, longsor, serta warga yang kehilangan tempat tinggal sementara.

6. Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta

Golongan terakhir yang diusulkan adalah pelaku usaha mikro binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

DTKJ menilai fasilitas transportasi gratis dapat membantu pelaku usaha menjalankan aktivitas ekonomi, mengikuti pembinaan, serta menjangkau lokasi usaha dan pemasaran.

Sasarannya meliputi peserta Jakpreneur, UMKM binaan kecamatan, pedagang mikro penerima pembinaan Pemprov DKI, hingga pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.

DTKJ berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2025. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Tren Properti Bergeser, Min...
Nasional
Kemendikdasmen Catat 2,9 Ju...
Daerah
Hentikan Sedikit-sedikit Pe...
Inovasi Mahasiswa UI, Bra Inklusif Rekat Permudah Perempuan Disabilitas Berpakaian Mandiri

Inovasi Mahasiswa UI, Bra Inklusif Rekat Permudah Perempuan Disabilitas Berpakaian Mandiri

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.