Daftar 6 Golongan Tambahan Penerima Transportasi Gratis DKI, DTKJ usulkan ini!
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 18:52 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penambahan enam golongan baru masyarakat yang nantinya berhak mendapatkan kartu layanan transportasi umum gratis (KLG) di Jakarta, menyusul adanya rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
“Pemprov DKI sudah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan ditambah satu golongan di tahun 2026 plus kita juga usulan tambahan enam golongan lagi,” ujar Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan menyusul rencana penyesuaian tarif Transjakarta.
Adapun enam golongan yang diusulkan menjadi penerima KLG adalah berikut ini:
1. Pendamping penyandang disabilitas berat
Sebaiknya Anda baca juga:
DTKJ mengusulkan pendamping penyandang disabilitas berat mendapat fasilitas transportasi gratis karena mereka membantu penyandang disabilitas saat menggunakan transportasi umum.
Kelompok ini meliputi pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, penyandang cerebral palsy berat, disabilitas intelektual berat, hingga autisme berat.
2. Pasien rujukan rutin
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelompok ini diusulkan agar tidak terbebani biaya transportasi saat harus bolak-balik ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
“Mereka antara lain pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, dan terapi anak berkebutuhan khusus,” kata Sugihardjo.
3. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU
DTKJ juga mengusulkan agar siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat bantuan KJP atau KJMU bisa memperoleh transportasi gratis.
Sasarannya antara lain siswa SMA/SMK swasta, mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta, santri, dan peserta pendidikan nonformal.
4. Pencari kerja aktif
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!