Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Daftar 6 Golongan Tambahan Penerima Transportasi Gratis DKI, DTKJ usulkan ini!

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 18:52 WIB | Oleh:
Daftar 6 Golongan Tambahan Penerima Transportasi Gratis DKI, DTKJ usulkan ini! Doc: ANTARA/Rivan Awal
Ket. Warga menunjukkan Kartu Layanan Gratis (KLG) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menggunakan layanan transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta khusus kategori lansia.

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penambahan enam golongan baru masyarakat yang nantinya berhak mendapatkan kartu layanan transportasi umum gratis (KLG) di Jakarta, menyusul adanya rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.

“Pemprov DKI sudah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan ditambah satu golongan di tahun 2026 plus kita juga usulan tambahan enam golongan lagi,” ujar Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan menyusul rencana penyesuaian tarif Transjakarta.

Adapun enam golongan yang diusulkan menjadi penerima KLG adalah berikut ini:

1. Pendamping penyandang disabilitas berat

DTKJ mengusulkan pendamping penyandang disabilitas berat mendapat fasilitas transportasi gratis karena mereka membantu penyandang disabilitas saat menggunakan transportasi umum.

Kelompok ini meliputi pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, penyandang cerebral palsy berat, disabilitas intelektual berat, hingga autisme berat.

2. Pasien rujukan rutin

Kelompok ini diusulkan agar tidak terbebani biaya transportasi saat harus bolak-balik ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

“Mereka antara lain pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, dan terapi anak berkebutuhan khusus,” kata Sugihardjo.

3. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU

DTKJ juga mengusulkan agar siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat bantuan KJP atau KJMU bisa memperoleh transportasi gratis.

Sasarannya antara lain siswa SMA/SMK swasta, mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta, santri, dan peserta pendidikan nonformal.

4. Pencari kerja aktif

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

19 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.