Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian Kelautan Melepasliarkan 21 Penyu Hijau Sitaan Kasus Penyelundupan di Bali

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Kelautan Melepasliarkan 21 Penyu Hijau Sitaan Kasus Penyelundupan di Bali Doc: ANTARA
Ket. Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diselamatkan dari upaya penyelundupan di Bali siap dilepasliarkan di Pantai Serangan, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (7/7/2026).

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diselamatkan dari upaya penyelundupan di Bali setelah menjalani rehabilitasi dan dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari penanganan terpadu yang mencakup penyelamatan, rehabilitasi, hingga pengembalian satwa dilindungi ke habitat alaminya sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut.

"KKP akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menutup celah perdagangan ilegal biota perairan yang dilindungi," kata Koswara dalam keterangan di Jakarta, Kamis (09/7).

Sebanyak 21 penyu tersebut sebelumnya diamankan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi di pesisir Pantai Pegametan, Desa Sumberkima, Kabupaten Buleleng, pada 10 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial KS (67) yang diduga berperan sebagai penyimpan penyu sebelum diperdagangkan.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemasok dari Madura dan penadah yang akan menjual kembali penyu tersebut.

Setelah diamankan, seluruh penyu dievakuasi ke Turtle Conservation and Education Center (TCEC) untuk menjalani karantina, observasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan.

Setelah dinyatakan sehat berdasarkan rekomendasi teknis, seluruh penyu dilepasliarkan di Pantai Serangan, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (7/7).

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Getreda mengatakan seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip konservasi.

Menurut dia, pemulihan kondisi fisik menjadi prioritas agar penyu yang dilepasliarkan mampu kembali menjalankan fungsi ekologisnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Di tingkat internasional, spesies tersebut juga tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang melarang seluruh bentuk perdagangan internasional untuk tujuan komersial.

Untuk itu, setiap penangkapan, pengangkutan, perdagangan, maupun pemanfaatan penyu hijau tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...

Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung di Jakarta

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Aksi Penyampaian Aspirasi B...
Luar Negeri
Prancis Perpanjang Jam Malam
Olahraga
Alexandra Eala Akhiri Tren ...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.