Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petugas Lapas Bitung Gagalkan Penyelundupan 240 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl.

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 09:51 WIB | Oleh:
Petugas Lapas Bitung Gagalkan Penyelundupan 240 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas Lapas Kelas IIB Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mengekspos 240 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex) yang digagalkan saat pemeriksaan rutin di area portir bersama tiga pelaku.

Petugas Lapas Kelas IIB Bitung, Sulawesi Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 240 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga akan dibawa masuk ke dalam lapas saat pemeriksaan rutin.

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Heddry Yadi di Manado, Rabu, mengatakan upaya penyelundupan tersebut digagalkan berkat kejelian petugas pengamanan saat melakukan pemeriksaan rutin di area portir pada Selasa (7/7).

Dari pemeriksaan sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas menemukan 240 butir Trihexyphenidyl yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas sebelum barang tersebut memasuki area pengamanan.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa seluruh petugas tetap siaga dan konsisten menjalankan tugas sesuai prosedur. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas," kata Heddry.

Menurut dia, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang.

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Haposan Silalahi mengapresiasi keberhasilan petugas Lapas Bitung menggagalkan penyelundupan tersebut.

Ia mengatakan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sulawesi Utara terus diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta mengoptimalkan pemeriksaan terhadap setiap orang maupun barang yang masuk ke lapas dan rumah tahanan.

"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang," ujarnya.

Haposan juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga warga binaan dan para pengunjung, agar tidak membawa ataupun menitipkan barang-barang yang dilarang masuk ke lapas maupun rumah tahanan.

"Masyarakat diharapkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang terlarang demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Trump Desak Putin dan Zelen...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.