Kepercayaan Investor Dibangun dari Kepastian Hukum dan Penyelenggara yang Bersih
📅 Selasa, 07 Jul 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi» Investor akan datang jika perizinan mudah, regulasi jelas dan tidak berubahubah, infrastruktur sudah well established, dan pasarnya menjanjikan.
» Tanpa kepastian hukum, perlindungan hak investor, dan penyelesaian sengketa yang kredibel, insentif pajak sebesar apa pun tidak akan menarik dana jangka panjang.
JAKARTA - Berbagai tawaran fasilitas dari Pemerintah untuk menarik investor mau berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai sangat bergantung pada kepastian hukum, bukan hanya insentif perpajakan.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan Financial Center harus dibangun di atas kepercayaan. “Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup, yang lebih menentukan adalah apakah investor merasa aman menempatkan dan memutar dana jangka panjang di Indonesia,” kata Fakhrul dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Investor global jelasnya lebih memperhatikan kepastian hukum, perlindungan hak investor, kemudahan arus modal, kualitas regulasi, efisiensi penyelesaian transaksi, serta kedalaman pasar keuangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan penguatan regulasi, kepastian perpajakan, kemudahan berusaha, penyelesaian sengketa yang kredibel, serta pengembangan instrumen keuangan valuta asing.
Pemerintah juga dinilai perlu memperdalam pasar obligasi, pasar uang valas, instrumen lindung nilai, dan infrastruktur pasar keuangan. Dengan pasar keuangan yang lebih dalam, kata Fakhrul, biaya pendanaan pembangunan dapat menjadi lebih efisien dan lebih berkelanjutan.
“PFII dapat membantu memperluas basis pembiayaan pembangunan. Tetapi kuncinya adalah transparansi, tata kelola, dan mekanisme pasar yang kredibel. Jangan sampai PFII hanya menjadi kanal pembiayaan yang bersifat administratif. Ia harus menjadi pasar yang dipercaya,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Senada dengan Fakhrul, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Esther Sri Astuti mengatakan untuk bisa mencapai target, PFII seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Investasi, kementerian teknis lainnya, kedutaan besar Indonesia di luar negeri, serta sektor swasta.
Hal itu agar bisa mengidentifikasi investor mana yang bisa ditargetkan untuk masuk ke Indonesia. Meskipun potensinya sangat besar, tetapi harus dibarengi dengan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Investor akan datang jika perizinan mudah, regulasi jelas dan tidak berubah-ubah, infrastruktur sudah well established, dan pasarnya menjanjikan,” lanjutnya.
Esther juga menekankan pentingnya desain insentif yang disesuaikan dengan kebutuhan investor. “Para policy makers harus mendengarkan kemauan mereka dan melakukan negosiasi apakah insentif tersebut bisa diwujudkan atau tidak,” kata Esther.
Esther juga menegaskan soal pentingnya kepastian hukum kalau PFII mau sukses, karena kepercayaan investor adalah kunci utama.
“Finansial Center harus dibangun di atas kepercayaan. Tanpa kepastian hukum, perlindungan hak investor, dan penyelesaian sengketa yang kredibel, insentif pajak sebesar apa pun tidak akan cukup menarik dana jangka panjang,” kata Esther.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!