Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Barantin Selamatkan 18 Flora dan Fauna Endemik Papua dari Perdagangan Ilegal, Dikembalikan ke Habitat Asli

📅 Senin, 06 Jul 2026, 16:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Barantin Selamatkan 18 Flora dan Fauna Endemik Papua dari Perdagangan Ilegal, Dikembalikan ke Habitat Asli Doc: Antara
Ket. Foto bersama setelah kegiatan reintroduksi flora dan fauna hasil tindakan karantina di Kampung Rhepang Muaif

Jayapura - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Papua berhasil menyelamatkan 18 flora dan fauna asli Papua ke habitatnya, yang terdiri dari satu burung Cenderawasih Mati-Kawat, lima Jagal Papua dan dua ular sanca serta 10 rumpun anggrek yang dilindungi.

"Ini tidak hanya pelepasliaran, tetapi kami selamatkan dari perdagangan ilegal dan dikembalikan ke habitatnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati dalam keterangan di Jayapura, Senin (6/7).

Menurut Krisna, semua satwa dan tanaman dilindungi tersebut adalah hasil tindakan karantina penahanan oleh petugas karantina Papua di Pelabuhan Laut Jayapura dan Bandara Sentani pada Mei dan Juni 2026

"Ada yang diselundupkan dengan menggunakan kapal penumpang, disembunyikan dengan modus paket dan kargo," ujarnya.

Sementara untuk jenis anggrek langka tersebut terdiri dari dua rumpun Anggrek Besi, lima rumpun Anggrek Dasi, satu rumpun Anggrek Kribo, dan dua rumpun Anggrek Merpati.

"Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat satwa dan tumbuhan yang dikembalikan ke alam tersebut merupakan spesies endemik dilindungi yang vital bagi ekosistem Papua," katanya.

Upaya perlindungan ini, lanjutnya, memiliki urgensi yang tinggi karena kepunahan satwa dan tumbuhan tersebut dapat merusak rantai ekosistem hutan hujan tropis serta menghilangkan identitas budaya masyarakat adat Papua.

"Di sisi lain, keberadaan satwa yang lestari di alam bebas terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan melalui ekowisata, seperti yang berjalan di Isyo Hill's, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura," kata Krisna.

Selain satwa dan tumbuhan hasil penindakan karantina, lanjutnya, kegiatan pelepasliaran ini juga mencakup satu burung Kakatua Koki dan satu Kasturi Kepala Hitam yang berhasil dipulangkan kembali (translokasi) dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, serta satu burung Paruh-Kodok Pualam yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Seluruh rangkaian penindakan hingga pelepasliaran tersebut telah sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dia mengatakan kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektoral demi menjaga benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia.

"Sinergi ini mengintegrasikan peran Karantina sebagai penjaga pintu gerbang pelabuhan dan bandara dari upaya penyelundupan, dengan KSDA sebagai pengelola kawasan hutan dan habitat asli," ucap Krisna.

Sebagai informasi, kegiatan reintroduksi flora dan fauna hasil tindakan karantina berlangsung di kawasan Isyo Hill's Bird Watching, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, pada Sabtu (4/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.