Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imbas ASN Ditangkap Pakai Sabu, Pemkab Aceh Barat Perketat Tes Urine Mendadak

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Imbas ASN Ditangkap Pakai Sabu, Pemkab Aceh Barat Perketat Tes Urine Mendadak Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Bupati Aceh Barat Tarmizi memantau pelaksanaan tes urine bagi sejujmlah ASN di Aula Setdakab setempat di Meulaboh, Rabu (24/6/2026). Hingga saat ini, pemerintah daerah terus berupaya melakukan tes urine mendadak bagi seluruh ASN, sebagai upaya mencegah penggunaan narkotika di kalangan pelayan publik.

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperketat pelaksanaan tes urine secara mendadak dan rahasia bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pejabat tinggi daerah pascapenangkapan seorang oknum pegawai akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (2/7). 

“Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas pemerintah dalam memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Kamis.

Menurutnya, tes urine yang selama ini telah dilakukan tersebut, untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah, betul-betul tidak terkontaminasi oleh narkoba.

Selain menyasar para calon pejabat baru, tes urine ini sebelumnya juga diberlakukan kepada staf protokoler dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Aceh Barat.

Tarmizi menegaskan pelaksanaan tes urine ini bersifat mendadak dan rahasia, dengan harapan pemerintah dapat mengetahui apakah ASN di daerahnya menggunakan narkotika atau pun tidak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana untuk terus melakukan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh ASN, hal ini diharapkan seluruh pelayan publik di jajaran pemerintah setempat dipastikan bersih dari penggunaan narkoba, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik di setiap instansi pemerintah.

Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat juga telah memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MDN (41) yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tarmizi mengatakan langkah tersebut diambil sebagai sanksi administratif awal sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Tidak ada upaya apa-apa. Kita berikan kewenangan penuh kepada penegak hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Tidak ada pembelaan," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga menjatuhkan sanksi berupa pemotongan penghasilan sebesar 50 persen kepada yang bersangkutan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tarmizi menegaskan Pemkab Aceh Barat tidak akan memberikan bantuan maupun pembelaan hukum terhadap ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.