UI Percepat Transformasi dan Tata Kelola Kampus
📅 Kamis, 02 Jul 2026, 08:20 WIB | Oleh: Tim PenulisDEPOK – Universitas Indonesia (UI) percepat transformasi kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat strategis di berbagai bidang untuk memperkuat tata kelola, mendorong pengembangan kewirausahaan dan dana abadi, serta meningkatkan layanan kesehatan.
Rektor UI Prof Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Rabu (02/7), menegaskan bahwa perubahan organisasi merupakan langkah yang diperlukan agar universitas mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan baru.
Menurutnya, penguatan kelembagaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola, tetapi juga mempercepat pencapaian visi UI sebagai universitas unggul yang mandiri, inovatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Salah satu transformasi strategis yang dilakukan adalah pembentukan Lembaga Pengelola Dana Abadi UI (UInvest) sebagai pengembangan dari direktorat yang sebelumnya mengelola dana abadi universitas. Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola investasi dan mempercepat pencapaian target Dana Abadi UI sebesar Rp1 triliun,” ujar Heri.
UI menempatkan sumber daya terbaik dalam struktur baru UInvest sekaligus memperkuat jejaring dengan para filantropis, alumni, dan dunia usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan kata Heri, pengembangan Dana Abadi akan menjadi salah satu prioritas utama universitas, seiring dengan pengembangan kawasan kampus dan perluasan kerja sama strategis di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, transformasi dilakukan pada sektor layanan kesehatan. Setelah pembenahan tata kelola dan manajemen, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menunjukkan perkembangan yang positif dan kini memasuki fase ekspansi layanan.
Dalam jangka panjang, UI menargetkan terbentuknya UI Academic Health System, sebuah sistem layanan kesehatan akademik yang mengintegrasikan RSUI Depok, pengembangan RSUI Salemba, klinik, serta jejaring rumah sakit mitra yang dikelola dengan
standar mutu Universitas Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di bidang tata kelola, UI juga memperkuat sistem pengawasan dan budaya organisasi melalui pembentukan Kantor Penanganan Kode Etik dan Kode Perilaku untuk menangani pencegahan dan penanganan kekerasan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Menurut Rektor UI, meningkatnya kompleksitas pelanggaran etik di lingkungan kampus memerlukan organisasi yang memiliki sumber daya, kewenangan, dan dukungan anggaran yang lebih memadai.
Rektor berharap seluruh transformasi organisasi yang dilakukan dapat memperkuat kapasitas institusi agar semakin adaptif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus berkolaborasi mendukung penguatan tata kelola, inovasi, dan layanan universitas demi memperkokoh peran UI sebagai perguruan tinggi unggul yang mandiri dan berkontribusi nyata bagi Indonesia.
Pada kesempatan itu, Rektor UI melantik Prof. Dr. dr. Budi Wiweko sebagai Kepala Badan Kewirausahaan dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Sekretaris Universitas.
UI juga melantik Dr. drg. Nia Ayu Ismaniati Suria, sebagai Direktur Utama Unit Kerja Khusus UInvest, serta Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, sebagai Kepala Kantor Penanganan Kode Etik dan Kode Perilaku pada Direktorat Transformasi Budaya dan Tata Kelola.
Di sektor layanan kesehatan, UI melantik drg. Arianti Anaya, sebagai Ketua Dewan Pengawas
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!