Pemkot Banjarmasin Bentuk Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Layanan UMKM dan Pencari Kerja
📅 Rabu, 01 Jul 2026, 05:45 WIB | Oleh: Tim PenulisBanjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membuat forum konsultasi publik untuk meningkatkan standar layanan publik bagi para pelaku UMKM dan para pencari kerja.
Kepala Dinas Kooerasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Selasa (30/6), menyampaikan, forum ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus sarana untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik melalui partisipasi masyarakat, khususnya di instansinya.
"Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, khususnya di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, harus membuka ruang konsultasi publik agar kita dapat mendengar langsung berbagai masukan dari masyarakat. Hal ini sangat penting dalam penyusunan standar pelayanan," katanya.
Menurut Machli, forum tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan persoalan maupun harapan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Kami mengundang seluruh unsur masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media, hingga perbankan agar dapat memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus bersama-sama menyusun standar pelayanan yang semakin baik," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Machli mengungkapkan, Kota Banjarmasin saat ini masih menghadapi tantangan tingginya angka pencari kerja dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.
"Saat ini angka pencari kerja di Kota Banjarmasin mencapai 6,89 persen dari jumlah penduduk usia produktif, lebih tinggi dibandingkan angka provinsi yang berada di kisaran 4,1 persen. Ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus mencari solusi melalui berbagai strategi," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, instansinya terus memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Wali Kota memiliki komitmen yang sangat serius dalam penguatan Balai Latihan Kerja sebagai salah satu strategi mengurangi angka pencari kerja. Harapannya, masyarakat tidak hanya bergantung pada industri, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya di Banjarmasin.
"Kami juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Banjarmasin wajib menyampaikan informasi lowongan kerja kepada Diskopumker, karena data pencari kerja berada pada kami. Dengan demikian, proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, kami terus melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan sebagai bagian dari strategi menekan angka pengangguran," ujarnya.
Apalagi, ungkap dia, saat ini jumlah UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit usaha, hingga perlu pelayanan yang prima agar bisa maju dan berkembang sebagai kekuatan perekonomian daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!