Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator Minta Penataan Jaringan Utilitas Jadi Prioritas di DKI

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Legislator Minta Penataan Jaringan Utilitas Jadi Prioritas di DKI Doc: ANTARA/Putra M. Akbar
Ket. Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memotong kabel utilitas di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta, Selasa (5/5).

JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan penataan jaringan utilitas harus menjadi program prioritas untuk mewujudkan Jakarta yang lebih aman, tertata, dan modern.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI segera memperkuat koordinasi dengan seluruh operator utilitas guna mempercepat penertiban jaringan kabel udara yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Utilitas harus ditata lebih rapi dan aman,” kata Thamrin di Jakarta, Rabu.

Thamrin juga meminta program pemindahan kabel ke bawah tanah diprioritaskan pada kawasan strategis.

Kawasan tersebut, misalnya, di jalan protokol, kawasan berorientasi transit (TOD), koridor MRT, kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat.

Menurut dia, pembangunan koridor utilitas bersama akan membuat penempatan jaringan lebih efisien dan tertata serta mendukung pengembangan kota secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Thamrin juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengelola pemanfaatan ruang bawah tanah serta mengintegrasikan sistem perizinan jaringan utilitas.

Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, proses penataan infrastruktur diyakini akan berjalan lebih cepat dan efektif.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan telah menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang penataan kabel di ibu kota.

“Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJOT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” kata Pramono.

Pramono menjelaskan bahwa sebelumnya kabel-kabel belum bisa dimasukkan ke dalam tanah karena belum memiliki payung hukum.

Namun kini dengan adanya Perda tersebut, Pramono berharap persoalan kabel semrawut di ibu kota dapat tertangani dengan baik.

“Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” ujar Pramono.

Terlebih, sambung Pramono, saat ini sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel di ibu kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Korea Utara Kembali Luncurk...
Daerah
Disdag Mataram: Pekan Ini P...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.