Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Maluku Usul Pembangunan Berbasis Gugus Pulau Masuk RUU Daerah Kepulauan

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Maluku Usul Pembangunan Berbasis Gugus Pulau Masuk RUU Daerah Kepulauan Doc: Antara
Ket. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.

Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengusulkan pembangunan daerah kepulauan dilakukan dengan pendekatan berbasis gugus pulau sebagai strategi untuk memperkuat konektivitas, pemerataan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah daratan.

"Daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah kontinental. Karena itu, pendekatan kebijakan dan pembangunan juga harus berbeda agar mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat kepulauan," kata dia dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu (1/7).

Hal itu disampaikan Hendrik saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Hendrik yang mewakili aspirasi pemerintah provinsi anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR RI karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan terhadap penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan.

Menurut dia, RUU Daerah Kepulauan telah memuat dasar filosofis mengenai pentingnya perlakuan khusus bagi provinsi kepulauan, namun masih diperlukan penguatan sejumlah norma agar regulasi tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan.

Ia menjelaskan pembangunan berbasis gugus pulau menjadi pendekatan yang relevan bagi Provinsi Maluku karena dapat memperkuat konektivitas laut dan udara, membangun sistem logistik maritim yang lebih efisien, serta memperluas pemerataan pelayanan dasar hingga ke pulau-pulau terluar dan terpencil.

Selain itu, Hendrik juga mengusulkan agar RUU Daerah Kepulauan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah laut. Menurutnya, pembatasan kewenangan yang berlaku saat ini belum sejalan dengan kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah laut dengan jarak antarpulau yang berjauhan.

Di bidang fiskal, Gubernur mengusulkan adanya kepastian mengenai Dana Khusus Kepulauan yang dialokasikan secara berkelanjutan. Menurutnya, biaya penyelenggaraan pemerintahan di daerah kepulauan jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan karena besarnya biaya transportasi, logistik, dan pelayanan publik.

"Yang paling mendasar bukan semata-mata besarnya anggaran, tetapi adanya pengakuan negara terhadap kekhususan daerah kepulauan melalui kebijakan fiskal dan kewenangan yang bersifat khusus," ujarnya.

Hendrik juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan tinggi di bidang kemaritiman, teknologi kelautan, energi terbarukan, serta peningkatan kapasitas masyarakat pesisir sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Di sektor ekonomi, ia mendorong transformasi menuju ekonomi biru (blue economy) melalui pengembangan sektor kelautan, konservasi wilayah pesisir, pemanfaatan energi laut, serta optimalisasi potensi karbon biru sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu, ia meminta agar perlindungan terhadap masyarakat pulau-pulau kecil tidak hanya difokuskan pada pulau-pulau terluar, tetapi juga mencakup pulau-pulau kecil lainnya yang menghadapi kondisi sosial ekonomi serupa. Pelestarian budaya bahari, pemberdayaan masyarakat adat, serta percepatan transformasi digital di wilayah kepulauan juga diharapkan menjadi bagian dari substansi RUU tersebut.

"Yang paling substansial dan fundamental adalah negara memberikan perlakuan yang berbeda kepada daerah kepulauan. Berikan kami kewenangan yang berbeda dan dukungan anggaran yang berbeda sesuai karakteristik wilayah kepulauan. Kami berharap RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi undang-undang demi terwujudnya keadilan pembangunan bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia," kata Hendrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...

Harga Cabai Rawit Rp92.400/Kg, Telur Ayam Rp29.250/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp92.400/...

PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PVMBG: Gunung Anak Krakatau...

Aldila Belum Mampu Mencapai Semifinal US Open

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Belum Mampu Mencapai...
Advertisement
PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi

PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.