Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fitur Username WhatsApp Resmi Meluncur: Cek Menu Pengaturan Akun untuk Reservasi

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 19:15 WIB | Oleh:
Fitur Username WhatsApp Resmi Meluncur: Cek Menu Pengaturan Akun untuk Reservasi Doc: Business Standard
Ket. WhatsApp resmi menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada orang lain. Inovasi terbaru dari Meta tersebut dirancang untuk meningkatkan privasi sekaligus memberikan cara baru bagi pengguna untuk saling terhubung.

JAKARTA - WhatsApp resmi menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada orang lain. Inovasi terbaru dari Meta tersebut dirancang untuk meningkatkan privasi sekaligus memberikan cara baru bagi pengguna untuk saling terhubung.

Melalui fitur ini, seseorang cukup mengetahui username pengguna lain untuk memulai percakapan di WhatsApp tanpa perlu menyimpan atau mengetahui nomor teleponnya. Peluncuran fitur dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tersedia secara luas hingga akhir 2026.

Saat ini, pengguna WhatsApp versi terbaru sudah dapat melakukan reservasi atau memesan username melalui menu pengaturan akun. Dengan begitu, nama pengguna yang diinginkan bisa diamankan sebelum fitur tersebut resmi aktif di seluruh wilayah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.com, pengguna dapat melakukan reservasi username melalui menu Settings > Account > Username di aplikasi WhatsApp. Apabila username yang dipilih masih tersedia, pengguna dapat langsung mengklaimnya untuk digunakan ketika fitur telah resmi diluncurkan.

Cara Klaim Username WhatsApp:

  1. Buka aplikasi WhatsApp versi terbaru.
  2. Masuk ke menu Pengaturan (Settings).
  3. Pilih menu Akun (Account).
  4. Ketuk opsi Username.
  5. Pilih salah satu dari tiga opsi yang tersedia: Membuat username sendiri, menggunakan username Instagram, atau menggunakan username Facebook.
  6. Jika memilih membuat username sendiri, masukkan nama pengguna yang diinginkan.
  7. WhatsApp akan menampilkan informasi apakah username tersebut masih tersedia atau sudah digunakan pengguna lain.
  8. Jika masih tersedia, lakukan klaim atau reservasi username.
  9. Username yang telah dipilih masih dapat diubah melalui tombol Edit, selama belum diklaim oleh pengguna lain.

Bagi pengguna yang memilih menggunakan username Instagram atau Facebook, prosesnya lebih sederhana. WhatsApp akan menggunakan nama pengguna yang telah dipakai di kedua platform tersebut tanpa harus membuat username baru.

Selain itu, WhatsApp juga menyediakan pengaturan tambahan berupa username key, yaitu kode opsional yang harus diketahui orang lain sebelum dapat menghubungi pengguna melalui username. Fitur ini memberikan lapisan privasi tambahan agar pengguna memiliki kontrol lebih besar terhadap siapa saja yang dapat mengirim pesan.

Meski demikian, pengguna perlu memahami bahwa username yang telah direservasi belum bisa langsung digunakan. Hal itu karena fitur masih dirilis secara bertahap di berbagai negara dan wilayah.

WhatsApp akan mengirimkan notifikasi kepada pengguna ketika fitur username sudah resmi tersedia dan dapat diaktifkan pada akun masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

BMKG: Suhu Udara Indonesia Masih Normal

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG: Suhu Udara Indonesia ...

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menteri UMKM: Ojol Resmi Ja...
Nasional
Kemkomdigi Tutup Masa Sangg...
Daerah
PT KAI: Penumpang KA BIAS N...

OJK Restui Merger Enam Bank di Sumatera

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
OJK Restui Merger Enam Bank...
Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

Otoritas Malaysia Turunkan Harga Bensin dan Solar Nonsubsidi Selama Sepekan

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.