Elektrifikasi Meningkat, Gaikindo: Insentif dari Pemerintah Jaga Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional
📅 Senin, 29 Jun 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengapresiasi langkah Pemerintah RI, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dalam mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan industri otomotif nasional.
Ketua Harian GAIKINDO, Anton Kumonty, mengatakan pemerintah terus menunjukkan komitmen melalui berbagai program, kebijakan, dan insentif, mulai dari masa pandemi Covid-19 hingga perkembangan kendaraan berbasis listrik.
“GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor,” ujar Anton di Jakarta, Minggu (28/6).
Salah satu bentuk dukungan pemerintah, menurut GAIKINDO, adalah pemberian fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS). Selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema ini mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar.
Dari 74 perusahaan pengguna fasilitas tersebut, 57 di antaranya merupakan perusahaan otomotif. Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan daya saing industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah juga menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif. Kebijakan itu dimanfaatkan hampir seluruh merek yang berproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Insentif tersebut terbukti mampu menjaga permintaan domestik, mempertahankan utilisasi pabrik, serta mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif,” kata Anton.
Dorong Elektrifikasi dan Kolaborasi Industri
Sebaiknya Anda baca juga:
Komitmen pemerintah juga tercermin dalam pelaksanaan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program ini mencakup kategori Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).
“Implementasi program tersebut telah mendorong investasi baru, pengembangan kendaraan elektrifikasi, serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri,” jelas Anton.
GAIKINDO juga menyoroti forum komunikasi strategis antara pemerintah, prinsipal otomotif, asosiasi, dan pelaku usaha. Salah satunya Indonesia–Japan Automobile Dialogue dan Biofuel Co-Creation Task Force Meeting yang terakhir digelar pada 2025. Forum itu menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel Co-Creation Task Force untuk mempercepat pengembangan dan implementasi biofuel di Indonesia.
Investasi Jepang Jadi Magnet, Tiongkok Ikut Berminat
GAIKINDO menilai investasi Jepang selama lima tahun terakhir tidak hanya pada manufaktur kendaraan dan komponen, tetapi juga pembangunan ekosistem pendukung. Komitmen jangka panjang itu terlihat dari pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang dan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau proving ground di Bekasi.
“Dukungan pemerintah terhadap investasi Jepang membuat beberapa prinsipal otomotif dari Tiongkok yang saat ini mulai berinvestasi di Indonesia menyatakan keinginannya untuk mendapatkan dukungan yang sama agar dapat menjalankan rencana jangka panjangnya di Indonesia,” kata Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO, Jongkie Sugiarto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!