Direksi Baru BEI Disahkan, Tantangan Besar Menanti Pasar Modal Indonesia
📅 Senin, 29 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam RUPST, para pemegang sama BEI juga menetapkan Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026, Pengangkatan dan Penetapan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2026–2030, serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.
“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Jeffrey.
Sebagai informasi, BEI menyelenggarakan RUPST 2026 secara hybrid pada Senin (29/6), yang dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi BEI periode tahun 2026 sampai 2030, yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!