Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil melalui Koperasi
📅 Sabtu, 27 Jun 2026, 12:09 WIB | Oleh: Tim PenulisKABUPATEN BEKASI – Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini lebih mudah dan efisien karena bisa dicicil melalui koperasi sehingga wajib pajak tidak perlu mengantre berjam-jam lagi di kantor Samsat wilayah setempat.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, di Bekasi, Jumat (26/6).
Ia mengatakan inovasi layanan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terlebih program ini memungkinkan wajib pajak membayar kewajiban secara dicicil sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran setiap bulan.
Menurut dia, Samkopi merupakan inovasi yang tepat diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar. Saat ini, sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung dalam program tersebut.
Sementara Samkopdes sendiri saat ini telah hadir di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat serta Desa Ragemanunggal dan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.
Sementara Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, menyatakan menyambut baik inovasi itu sehingga memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan pada waktunya.
"Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar," kata Eko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eko menilai loket di koperasi desa mampu menjawab persoalan jarak sekaligus kemampuan keuangan masyarakat melalui sistem cicilan. Titik layanan di koperasi perusahaan maupun desa juga disebut akan memberikan multiplier effect seperti meningkatkan kunjungan maupun transaksi di koperasi.
"Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit," ujarnya.
Ia pun memastikan sistem terintegrasi melalui inovasi yang menguntungkan semua pihak ini akan membuat masyarakat lebih terlindungi sekaligus membantu mewujudkan tertib administrasi negara.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, mengatakan berdasarkan data hingga Mei 2026, total potensi penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Dari jumlah tersebut, kendaraan yang taat membayar pajak baru mencapai 918.152 unit atau 56,01 persen.
Melalui skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang berlaku sejak Januari 2025, setiap rupiah pajak yang dibayarkan kini mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!