Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Pemprov dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Doc: Kanwil Bea Cukai Jabar

GARUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jabar memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6).

Rokok ilegal senilai total Rp65.181.393.510 itu berstatus barang yang menjadi milik negara setelah dilakukan penyitaan. Melalui pemusnahan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp32,95 miliar.

Penindakan terhadap brang-barang ilegal itu berlangsung pada periode Juli 2025 hingga Mei 2026. Baik itu dilakukan secara mandiri maupun bersinergi untuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat. Menurut dia, ini juga membutuhkan partisipasi seluruh anggota masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok illegal,” kata dia. Djaka juga meminta untuk segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.

Dirjen menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan menindak tegas para pelanggar tanpa kompromi. Hal ini dilakukan setelah melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal.

Djaka mengatakan kegiatan pemusnahan secara terbuka dapat disaksikan langsung atau melalui daring. “Ini merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal," kata dia.

Ditjen Bea dan Cukai juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penindakan terhadap rokok ilegal. Mulai dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal.

"Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung terciptanya industri legal,” ujar dia. “Sehingga dengan ini perekonomian nasional bisa terus bertumbuh.”

Rokok ilegal yang dimusnahkan itu selanjutnya akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari Purwakarta. Tujuannya untuk dimusnahkan secara keseluruhan dengan cara dihancurkan, dirusak, dan dibakar, hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
ASDP Percepat Penanganan Ke...
Megapolitan
PT KAI: Stasiun Gambir Laya...
Megapolitan
Pemkot Bogor Benahi Kawasan...
Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata Ka...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 5
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.