Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Pemprov dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Doc: Kanwil Bea Cukai Jabar

GARUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jabar memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6).

Rokok ilegal senilai total Rp65.181.393.510 itu berstatus barang yang menjadi milik negara setelah dilakukan penyitaan. Melalui pemusnahan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai sekitar Rp32,95 miliar.

Penindakan terhadap brang-barang ilegal itu berlangsung pada periode Juli 2025 hingga Mei 2026. Baik itu dilakukan secara mandiri maupun bersinergi untuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat. Menurut dia, ini juga membutuhkan partisipasi seluruh anggota masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok illegal,” kata dia. Djaka juga meminta untuk segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.

Dirjen menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan menindak tegas para pelanggar tanpa kompromi. Hal ini dilakukan setelah melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal.

Djaka mengatakan kegiatan pemusnahan secara terbuka dapat disaksikan langsung atau melalui daring. “Ini merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan rokok ilegal," kata dia.

Ditjen Bea dan Cukai juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penindakan terhadap rokok ilegal. Mulai dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat yang secara aktif dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal.

"Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung terciptanya industri legal,” ujar dia. “Sehingga dengan ini perekonomian nasional bisa terus bertumbuh.”

Rokok ilegal yang dimusnahkan itu selanjutnya akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari Purwakarta. Tujuannya untuk dimusnahkan secara keseluruhan dengan cara dihancurkan, dirusak, dan dibakar, hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Bandung Heritage Gelar Ajan...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Tegaskan S...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.