Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Imigrasi Deportasi Delapan WNA Tiongkok dari Surabaya

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 10:44 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil bagi tenaga kerja lokal, serta bersih dari praktik-praktik ilegal asing," kata Agus.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Surabaya juga mendeportasi tiga WNA Tiongkok yang diduga memanipulasi data dan memberikan keterangan penjamin tidak benar untuk memperoleh visa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Beka...
Megapolitan
Yukkk Ikuti Acara Unik: Bak...
Megapolitan
Polisi Gagalkan Peredaran N...
Megapolitan
Blok M Diharapkan Menjadi...

Jakarta Terus Berupaya Memperbaiki Udara

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Memp...
Megapolitan
Sumber Daya Hayati Berkelan...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.