Kemendagri: Program Perumahan Rakyat Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 10:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Kemendagri menegaskan program perumahan rakyat memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Program tersebut dinilai mampu menggerakkan berbagai sektor usaha sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6).
Menurut Mendagri, pembangunan sektor perumahan akan menciptakan efek berganda terhadap perekonomian. Aktivitas pembangunan rumah dapat mendorong pertumbuhan sektor perbankan, pengembang properti, toko material bangunan, hingga pelaku usaha lainnya yang terlibat dalam rantai pasok industri perumahan.
“Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar,” ujarnya.
Mendagri menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan nasional karena adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat terhadap hunian dengan ketersediaan rumah yang layak. Untuk itu, pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan perumahan rakyat melalui berbagai program dan kebijakan pendukung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian persoalan perumahan nasional melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Upaya tersebut membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Mendagri, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena pembangunan perumahan tidak dapat hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan kebijakan dan kemudahan layanan menjadi faktor penting untuk mempercepat realisasi program tersebut.
Karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan perizinan pembangunan perumahan melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, daerah juga diimbau memberikan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti masih terbatasnya penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah Papua. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Selain itu, jumlah Mal Pelayanan Publik di wilayah Papua masih tergolong minim dibandingkan kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, daerah yang belum memiliki MPP didorong untuk mempelajari praktik terbaik dari sejumlah daerah yang telah berhasil mengembangkan layanan publik terpadu.
Mendagri mencontohkan Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan ramah masyarakat melalui pengelolaan MPP yang optimal.
“Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal],” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!