Terduga Pemerkosa Anak di Cakung Jaktim Dibekuk
📅 Senin, 22 Jun 2026, 16:05 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap seorang pria berinisial SR yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Cakung.
"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Saat ini, kata dia, pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Lina menjelaskan kasus itu terungkap ketika ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang pulang ke rumah setelah dijemput oleh menantunya.
Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menyampaikan informasi mengenai penemuan korban bersama terduga pelaku di kontrakan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku," ujar Lina.
Saat itu, korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian. Lalu, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah, namun warga dapat menghadangnya dan kemudian diamankan warga setempat.
"Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban. Selanjutnya, dibuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Lina.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, dan pakaian milik tersangka.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!