Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terduga Pemerkosa Anak di Cakung Jaktim Dibekuk

📅 Senin, 22 Jun 2026, 16:05 WIB | Oleh:
Terduga Pemerkosa Anak di Cakung Jaktim Dibekuk Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur
Ket. Pria berinisial SR yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/6).

JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap seorang pria berinisial SR yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Cakung.

"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Saat ini, kata dia, pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Lina menjelaskan kasus itu terungkap ketika ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang pulang ke rumah setelah dijemput oleh menantunya.

Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menyampaikan informasi mengenai penemuan korban bersama terduga pelaku di kontrakan tersebut.

"Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku," ujar Lina.

Saat itu, korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian. Lalu, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah, namun warga dapat menghadangnya dan kemudian diamankan warga setempat.

"Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban. Selanjutnya, dibuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Lina.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, dan pakaian milik tersangka.

Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

49 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...
Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.