Paylater Diperketat OJK, Perlindungan Konsumen Naik tapi Risiko Utang Digital Masih Mengintai
📅 Senin, 22 Jun 2026, 06:01 WIB | Oleh: Tim PenulisIa menilai mahasiswa menjadi kelompok paling rentan terhadap layanan ini, karena kombinasi kemudahan transaksi digital, promosi agresif, dan pengaruh media sosial yang mendorong gaya hidup konsumtif.
Dampaknya, lanjut Amelia, dapat berupa penumpukan utang, stres finansial, hingga risiko kebocoran data pribadi.
Dari perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumtif akibat paylater dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan harta yang menekankan keseimbangan, kebutuhan, serta menghindari sifat berlebihan (israf) dan pemborosan (tabdzir).
“Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, pengelolaan harta harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan mudarat,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan sebelum menggunakan layanan pembiayaan digital, termasuk memastikan kemampuan bayar dan legalitas platform.
“Dalam Islam, kemakmuran tidak diukur dari banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu dikelola untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!