Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MPR RI Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 10:43 WIB | Oleh:

Meritokrasi Parpol
Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada era reformasi pada dasarnya bertujuan memperkuat negara hukum, demokrasi konstitusional, dan pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki fondasi konstitusional yang cukup memadai. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan berbagai amanat konstitusi dapat diwujudkan secara konsisten dalam praktik penyelenggaraan negara.

“Kita sudah membangun norma dan kelembagaan yang relatif lengkap. Persoalannya adalah bagaimana norma-norma itu dijalankan secara konsisten dalam praktik penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Palguna menilai salah satu persoalan mendasar terletak pada belum optimalnya demokratisasi internal partai politik. Padahal, partai politik merupakan pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional dan jabatan-jabatan publik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam proses kaderisasi dan rekrutmen politik.

“Kalau prinsip meritokrasi dapat dijalankan dengan baik dan partai politik mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, agregasi kepentingan masyarakat, serta rekrutmen politik secara sehat, maka kualitas demokrasi akan semakin kuat,” kata Palguna.

Kedaulatan Rakyat 
Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana, I Ketut Putra Erawan, menyoroti pentingnya memaknai kembali konsep kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi kontemporer. Dalam hal ini, reformasi telah menghasilkan berbagai kemajuan kelembagaan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa semakin kompleksnya hubungan antara institusi politik dan masyarakat.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai,” ujarnya.

Erawan menilai demokrasi yang sehat harus mampu menjaga keseimbangan antara mekanisme representasi politik dan partisipasi publik yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pendidikan kewargaan, ruang publik yang sehat, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia juga memandang bahwa MPR dapat memainkan peran strategis sebagai ruang refleksi kebangsaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan negara.

Bahan Rekomendasi 
Berbagai pandangan yang berkembang dalam FGD juga menyoroti isu-isu lain seperti penguatan fungsi pengawasan parlemen, demokratisasi partai politik, efektivitas mekanisme checks and balances , pendidikan politik masyarakat, serta tantangan demokrasi di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Masukan para narasumber dan peserta FGD akan menjadi bahan kajian Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi strategis terkait penguatan kedaulatan rakyat dan implementasi Demokrasi Pancasila.

Yasonna menegaskan bahwa seluruh pandangan yang berkembang dalam forum akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai bagian dari kontribusi akademik dan kelembagaan dalam memperkuat kehidupan demokrasi Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Wujud Kepedulian Sesama, BK...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.