Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MPR RI Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 10:43 WIB | Oleh:
MPR RI Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila Doc: istimewa
Ket. Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Denpasar, Bali, Jumat (19/6).

DENPASAR - Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Denpasar, Bali, Jumat (19/6). 
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya MPR RI menghimpun pandangan akademisi dan pakar guna merumuskan rekomendasi terkait penguatan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

FGD dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, dan dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR RI, antara lain I.G.N. Kesuma Kelakan, Drs. H. Guntur Sasono, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, Dr. Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi.

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana Dr. Kadek Dwita Apriani serta Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana Drs. I Ketut Putra Erawan.

Dalam pengantarnya, Yasonna menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI memiliki lima kelompok kajian yang membahas berbagai isu strategis ketatanegaraan. Kelompok I secara khusus mengkaji tema kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.

Menurutnya, Badan Pengkajian sebagai alat kelengkapan MPR memiliki tugas melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan MPR, sekaligus menghimpun berbagai pandangan masyarakat dan kalangan akademisi sebagai bahan rekomendasi kelembagaan.

“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Yasonna.

Ia menilai bahwa setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pelaksanaan pemilu nasional, Indonesia perlu terus melakukan refleksi terhadap kualitas demokrasi yang berkembang. Demokrasi, menurutnya, tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala, tetapi juga dari sejauh mana proses politik mampu menghadirkan representasi rakyat yang berkualitas dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama,” katanya.

Hadapi Tantangan
Salah satu temuan yang mengemuka dalam FGD berasal dari penelitian evaluasi Pilkada Bali 2024 yang dilakukan Universitas Udayana bersama KPU Provinsi Bali.

Dr. Kadek Dwita Apriani menjelaskan bahwa secara prosedural demokrasi Indonesia berjalan cukup baik. Tingkat partisipasi pemilih relatif tinggi dan penyelenggaraan pemilu berlangsung secara reguler. Namun, dari sisi substansi demokrasi masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sekitar 58 persen responden menganggap praktik penerimaan uang dalam pemilu sebagai sesuatu yang wajar. Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan demokrasi tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilu yang baik, tetapi juga pada penguatan budaya politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.

“Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan serta peningkatan literasi demokrasi sejak usia sekolah agar masyarakat mampu mengambil keputusan politik secara rasional dan bertanggung jawab.

Kadek Dwita juga menyoroti perkembangan media sosial dan ruang digital yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi demokrasi. Menurutnya, ruang digital telah membuka partisipasi publik yang semakin luas, namun juga menghadirkan risiko berupa polarisasi, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, serta terbentuknya ruang gema (echo chamber) yang dapat memengaruhi kualitas diskursus publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
PWI Jaya Gelar OKK Peningka...
Ekonomi
Pertagas Group Perkuat Duku...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.