Keterbatasan Agunan, 88% UMKM Informal Gunakan Dana Pribadi jadi Modal
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 00:50 WIB | Oleh: Tim RedaksiAlasannya, keterbatasan agunan yang bisa dijaminkan menjadi hambatan utama di sisi pelaku usaha.
Semakin Hati-hati
Di sisi perbankan, Esther menilai bank kini semakin berhati-hati.
Seleksi kredit diperketat karena risiko di segmen UMKM dinilai lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketatnya seleksi perbankan membuat bank menjadi lebih berhati-hati dan selektif dalam menyetujui pinjaman,” katanya.
Melihat kondisi ini, Esther mendorong pemerintah dan perbankan memberikan insentif khusus agar UMKM lebih terdorong mengakses kredit.
“Ke depan UMKM harus diberikan insentif kredit dan dibantu untuk penggunaan kreditnya dari sisi manajemen agar kredit itu dipastikan bisa menaikkan kelas usahanya,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menilai pendampingan manajemen sangat penting agar pinjaman tidak hanya menjadi beban, tetapi benar-benar digunakan untuk ekspansi dan peningkatan kapasitas usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!