Perusahaan Teknologi AS Soroti Aturan AI Indonesia, Kemkomdigi Beri Penjelasan
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDiketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan teranyar mengenai Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tata kelola pengembangan inovasi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Menurutnya perkembangan terbaru ialah adanya konsultasi publik yang dilakukan bersama beberapa perusahaan dari AS dan membuat adanya penyesuaian terhadap draf kebijakan tersebut.
"Kita lakukan pembahasan ulang kemarin, dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana ditemukan titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi," kata Meutya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!