Permendag 18/2026 Keluar, Importir Wajib Tahu 4 Perubahan Penting Ini
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 18:22 WIB | Oleh: Tim RedaksiLangkah ini diambil karena laporan realisasi impor penting untuk monitoring dan evaluasi kebijakan, tapi masih ada kasus ketidakpatuhan yang belum terjangkau sanksi sebelumnya.
4. Mekanisme Penyelesaian Hambatan Arus Barang Impor
Pengaturan ini berlaku sejak 4 Juni 2026 dan memberi dasar bagi pemerintah untuk merespons cepat kondisi tertentu terkait kepentingan nasional, hajat hidup orang banyak, program pemerintah, atau arahan Presiden.
Kemendag berharap aturan baru ini membuat proses impor lebih lancar, transparan, dan akuntabel bagi pelaku usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!