Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aset Negara Harus Diselamatkan, Hotel Sultan Dieksekusi

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 12:50 WIB | Oleh:
Aset Negara Harus Diselamatkan, Hotel Sultan Dieksekusi Doc: ant
Ket. eksekusi hotel

JAKARTA - Pengosongan eks Hotel Sultan merupakan amanah negara untuk menjaga dan melindungi aset negara sekaligus menjaga aset negara.

"Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses pengambilalihan Hotel Sultan ini berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kita sudah menjalankan amanah untuk menjaga aset negara," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di kawasan blok 15 GBK, Jakarta, Kamis.

"Ini bukan sekadar aset, tetapi juga menjaga kewibawaan negara untuk melindungi aset yang dimiliki negara," imbuhnya.

Juri menyampaikan proses eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya telah berjalan sebagaimana mestinya meskipun sempat terjadi beberapa insiden yang tidak diharapkan.

Menurut dia, pengambilalihan aset negara yang meliputi eks Hotel Sultan, apartemen, dan seluruh aset di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dapat terlaksana berkat dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Dia mengatakan agenda pengambilalihan itu menjadi peristiwa penting karena aset negara yang selama sekitar 50 tahun dikelola pihak lain kini telah kembali kepada negara.

Setelah proses pengambilalihan selesai, kata dia, aset tersebut akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

"Yang penting hari ini kita sudah selesai menjalankan satu agenda penting, peristiwa penting kembalinya aset negara setelah 50 tahun dikelola oleh pihak lain dan kita bersyukur hari ini aset ini kembali ke negara," kata Juri.

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan pengelolaan aset selanjutnya akan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ke depan PPK GBK bersama Kemensetneg tentu akan melaksanakan sesuai peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku atas aset ini dan kita wajib segera PPK GBK dan Setneg untuk mengoptimalisasikannya," kata dia.

Rakhmadi menyebut PPK GBK bersama Kementerian Sekretariat Negara berkewajiban mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut, termasuk menghadirkan dampak yang lebih positif bagi masyarakat melalui penambahan area yang dapat dimanfaatkan bersama di kawasan Blok 15.

Dia berharap pengelolaan aset tersebut dapat memberikan manfaat dari sisi finansial ataupun dampak positif bagi kehidupan masyarakat di kawasan Senayan.

Kuasa hukum PPK GBK Chandra M. Hamzah mengatakan pemanfaatan aset yang berstatus barang milik negara harus mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan barang milik negara.

Menurut dia, seluruh pelaksanaan pemanfaatan aset harus mengacu pada regulasi tersebut sehingga pengelola wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Nasional
KPK Dalami Pembelian ATG pa...
Olahraga
Persita Cuci Gudang, Robohk...
Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...
Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PWNU Jateng dan DIY Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.