Aset Negara Harus Diselamatkan, Hotel Sultan Dieksekusi
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 12:50 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaDirektur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan menegaskan aset eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara (BMN) yang telah dilaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia mengatakan pemanfaatan aset ke depan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan PMK Nomor 115 mengenai pemanfaatan barang milik negara melalui kerja sama antara pengguna barang, Kementerian Sekretariat Negara, dan PPK GBK.
Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada Kamis, merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL. Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPK GBK.
Tanah tersebut telah dibebaskan dan diganti rugi pemerintah sejak 1959-1962 untuk pelaksanaan Asian Games IV, dan pemerintah disebut tidak pernah menjual, melepaskan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.
Sebaiknya Anda baca juga:
PT Indobuildco pernah memegang HGB di atas tanah HPL negara, tetapi HGB tersebut bukan hak milik dan jangka waktunya telah berakhir.
Adapun pelaksanaan eksekusi di lapangan dipimpin oleh panitera/jurusita pengadilan, dengan dukungan PPK GBK, unsur pemerintah, kuasa hukum, dan aparat keamanan.
Sempat terjadi kericuhan dalam proses tersebut lantaran adanya sekelompok massa yang melakukan demonstrasi menolak dilaksanakannya eksekusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!