Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parkir Liar Picu Kemacetan di Jakarta Utara, Sudinhub Tertibkan Ratusan Kendaraan

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Parkir Liar Picu Kemacetan di Jakarta Utara, Sudinhub Tertibkan Ratusan Kendaraan Doc: Antara
Ket. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar sebagai upaya mencegah kemacetan.

Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menilai maraknya parkir liar di sejumlah wilayah dipicu oleh keterbatasan lahan parkir pribadi serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia.

“Selain itu, parkir liar terjadi karena rendahnya kesadaran pengguna kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang tersedia,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra, di Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut dia, keberadaan parkir liar menyebabkan penyempitan ruas jalan atau bottle neck yang berdampak pada terganggunya kelancaran arus lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Sudinhub Jakarta Utara terus menggencarkan operasi gabungan penertiban parkir liar di sejumlah titik sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan.

“Selama periode 8 hingga 15 Juni 2026, petugas menindak ratusan kendaraan roda dua, mobil pribadi, bus, hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir,” kata Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana.

Menurut Rudy, penindakan dilakukan di lima kecamatan, yakni Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, serta Koja. Bentuk penindakan meliputi tilang atau berita acara pemeriksaan (BAP), Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan, hingga angkut jaring bagi sepeda motor yang parkir di bahu jalan maupun trotoar.

Yulza merinci, pada 8 Juni di Kecamatan Kelapa Gading petugas menindak 11 sepeda motor, melakukan operasi cabut pentil terhadap 19 kendaraan, serta menderek lima mobil.

Selanjutnya pada 9 Juni di Kecamatan Tanjung Priok, petugas mengangkut 16 sepeda motor, menderek lima mobil, menilang tiga truk trailer, melakukan operasi cabut pentil terhadap tiga truk trailer, serta mengamankan dua juru parkir liar.

Pada 10 Juni di Kecamatan Pademangan, petugas mengangkut 15 sepeda motor, melakukan operasi cabut pentil terhadap dua kendaraan, menilang empat kendaraan, dan menderek empat mobil.

Sementara pada 11 Juni di Kecamatan Penjaringan, petugas mengangkut 16 sepeda motor, menderek empat mobil, melakukan operasi cabut pentil terhadap 71 kendaraan, menilang dua kendaraan, serta mengamankan empat juru parkir liar.

Adapun penertiban pada 15 Juni difokuskan di wilayah Koja dan Tanjung Priok. Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut tujuh kendaraan, menderek satu mobil, melakukan operasi cabut pentil terhadap 18 kendaraan, serta menjatuhkan sanksi tilang kepada tiga armada bus dan enam truk trailer.

"Seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang terjaring penderekan dibawa ke lokasi penampungan resmi milik Sudinhub Jakarta Utara untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut," kata Yulza.

Sudinhub Jakarta Utara menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memanfaatkan bahu jalan maupun fasilitas umum sebagai lokasi parkir atau pangkalan liar. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.