Wajah Kota Medan Bakal Berubah, Pemkot Gencarkan Penertiban PKL
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 02:25 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengintensifkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan serta mempengaruhi estetika kota di wilayah itu.
Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus di Medan, Senin, mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut dia, penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas itu merupakan atensi dari rapat yang sebelumnya dilakukan di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota tersebut.
"Hari ini kita kembali lakukan penertiban di tiga lokasi berbeda," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah kota setempat bersama pemangku kebijakan terkait melakukan penertiban di sekitar Taman Teladan dan di sejumlah ruas kota yang terdapat pelanggaran.
Yunus memastikan penertiban dilakukan petugas dari Pemkot Medan tersebut berlangsung secara humanis, persuasif serta mengedepankan prosedur yang berlaku.
Namun bagi pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya.
Ia menegaskan penertiban tersebut bakal terus dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta menjaga estetika kota.
"Pemkot Medan berharap tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!