Menkeu Tegaskan Pemerintah Sudah Siapkan Mekanisme Pembiayaan Mitigasi Bencana NTT
📅 Senin, 17 Agu 2026, 16:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk mitigasi bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penangangan dampak bencana serta tahapan pemulihan yang dilakukan.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (17/8) di Jakarta. Dukungan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pascabencana DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati.
“Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar dia. “Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana.”
Menurut Menkeu, masih ada dana BNPB sebesar Rp5 triliun yang biasanya digunakan untuk pembiayaan di awal penanganan bencana. “Sebagian dana itu sudah terpakai tetapi masih cukup, kalau kurang akan kami tambahkkan langsung,” ucap dia.
Purbaya menambahkan penanganan bencana akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal dimulai dengan respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran. “Jadi nggak ada masalah tuh, kalau untuk bencana ada khusus,” ucap dia.
Menurut Menkeu, pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga. Hal ini memungkinkan pemerintah memberikan dukungan pembiayaan untuk penanganan dampak bencana sesuai kebutuhan. Namun, khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, diperlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga bersangkutan.
“Sehingga seluruh proses penanganan bencana dan pemulihan dapat berjalan dengan kordinasi yang baik,” ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!