Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Hak Cipta Diharapkan Lindungi Karya Jurnalistik

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Masukan yang dihimpun akan menjadi bahan penyempurnaan usulan Dewan Pers kepada pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Hak Cipta.

Di sisi lain, Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Kami target harus tahun ini selesai Undang-Undang Hak Cipta,” kata Supratman.

Ia mengakui perlindungan terhadap karya jurnalistik semakin dibutuhkan di tengah disrupsi digital dan menjamin ketentuan tersebut akan masuk dalam pembahasan RUU Hak Cipta. Pemerintah juga mendukung draf yang tengah dibahas di DPR yang mengakui karya jurnalistik sebagai karya ciptaan yang berhak mendapatkan perlindungan hak cipta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Trump Klaim Russia-Ukraina ...

Kabar Menggembirakan, Jantho Telah Melahirkan Bocah ke-12

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kabar Menggembirakan, Janth...

Kawasan Ala Myeongdong Korea Akan Hadir di Jakarta

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kawasan Ala Myeongdong Kore...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.