Seribu Badan Publik Disasar Ikut Monev
📅 Kamis, 11 Jun 2026, 01:41 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Sebanyak 1.000 badan publik Jakarta diharapkan bisa mengikuti monitoring dan evaluasi (monev). Keyua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jakarta, Harry Ara Hutabarat, itu akan ditempuh sepanjang tahun ini.
Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa target tersebut meningkatdari monev tahun lalu yang memcapai 829 badan publik.
“Target 1.000 badan publik bukan hanya soal angka. Ini adalah representasi semangat untuk memperluas budaya keterbukaan informasi di Jakarta,” kata Harry. Menurut Harry, angka 1.000 tersebut menjadi simbol perluasan gerakan keterbukaan informasi. Keterlibatan yang semakin masif akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Ia menjelaskan E-Monev merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui instrumen ini, badan publik didorong meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat dan tidak sekadar dinilai dari aspek administratif.
Berdasarkan data KI, tren partisipasi badan publik dalam E-Monev terus melonjak signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun lalujumlah peserta mencapai 829 badan publik atau meningkat sekitar 160 persen dibanding 2024 yang berjumlah 519 badan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lonjakan tersebut terasa semakin kontras jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya diikuti 232 badan publik, serta tahun 2017 yang kala itu hanya mencatat 49 badan publik peserta. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi.
“Namun, partisipasi perlu terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa era digital menuntut badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat dan relevan demi membangun kepercayaan masyarakat (public trust).
Guna merealisasikan target 1.000 badan publik tersebut, KI Jakarta berkomitmen untuk terus mengintensifkan sinergi sosialisasi, pendampingan, serta pembinaan berkala kepada badan publik di berbagai sektor agar mampu memenuhi standar layanan informasi yang ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Seribu badan publik adalah simbol bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh sektor. Ini gerakan kolektif untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” tutur Harry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!