Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seribu Badan Publik Disasar Ikut Monev

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 01:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Seribu Badan Publik Disasar Ikut Monev Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
Ket. Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

JAKARTA - Sebanyak 1.000 badan publik Jakarta diharapkan bisa mengikuti monitoring dan evaluasi (monev). Keyua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jakarta, Harry Ara Hutabarat, itu akan ditempuh sepanjang tahun ini.

Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa target tersebut meningkatdari monev tahun lalu yang memcapai 829 badan publik.

“Target 1.000 badan publik bukan hanya soal angka. Ini adalah representasi semangat untuk memperluas budaya keterbukaan informasi di Jakarta,” kata Harry. Menurut Harry, angka 1.000 tersebut menjadi simbol perluasan gerakan keterbukaan informasi. Keterlibatan yang semakin masif akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Ia menjelaskan E-Monev merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui instrumen ini, badan publik didorong meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat dan tidak sekadar dinilai dari aspek administratif.

Berdasarkan data KI, tren partisipasi badan publik dalam E-Monev terus melonjak signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun lalujumlah peserta mencapai 829 badan publik atau meningkat sekitar 160 persen dibanding 2024 yang berjumlah 519 badan publik.

Lonjakan tersebut terasa semakin kontras jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya diikuti 232 badan publik, serta tahun 2017 yang kala itu hanya mencatat 49 badan publik peserta. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi.

“Namun, partisipasi perlu terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa era digital menuntut badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat dan relevan demi membangun kepercayaan masyarakat (public trust).

Guna merealisasikan target 1.000 badan publik tersebut, KI Jakarta berkomitmen untuk terus mengintensifkan sinergi sosialisasi, pendampingan, serta pembinaan berkala kepada badan publik di berbagai sektor agar mampu memenuhi standar layanan informasi yang ditetapkan.

“Seribu badan publik adalah simbol bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh sektor. Ini gerakan kolektif untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” tutur Harry.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kombinasi El Nino Kuat & Monsun Australia! Sulut Terancam Kemarau Ekstrem dan Karhutla Parah!
    Preview komentar:
    Kontak Call Center Resmi Bank Neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    Kontak Call Center Resmi Bank Neo? Segera hubungi WhatsApp ...
  • Merubah Ruang Publik Menjadi Panggung Seni dan Budaya
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Bikin Haru! Sukses Pukau Upacara HUT RI, Anak-Anak SDN Cibatok Dihadiahi Liburan ke Taman Safari!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.