Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenkum Nyatakan Presiden Punya Hak Perpanjang Batas Pensiun Kapolri

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 13:03 WIB | Oleh:
Wamenkum Nyatakan Presiden Punya Hak Perpanjang Batas Pensiun Kapolri Doc: antara foto
Ket. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyatakan bahwa Presiden mempunyai hak prerogatif untuk menentukan atau memperpanjang batas usia pensiun untuk jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Menurut dia, Presiden Republik Indonesia adalah Panglima Tertinggi yang memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian.

"Presiden bisa menggunakan hak prerogatif itu untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu," kata Eddy saat ditanya soal perpanjangan usia pensiun Jenderal Bintang Empat usai Rapat Paripurna yang beragendakan pengesahan RUU Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/6).

Adapun Komisi III DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati bahwa usia pensiun perwira tinggi (pati) bintang empat dapat diperpanjang oleh Presiden, dalam pembahasan RUU Polri sebelum Rapat Paripurna.

Kini Pasal 30 ayat (5) huruf c dalam RUU tersebut bunyinya menjadi 'Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden'.

Selain untuk bintang empat, menurut dia, RUU itu juga mengatur penyesuaian batas usia pensiun bagi Bintara dan Tamtama yang menjadi 59 tahun, dan untuk Perwira Pertama, Perwira Menengah, serta Perwira Tinggi itu menjadi 60 tahun.

Dia menjelaskan bahwa penyesuaian batas usia pensiun itu menyelaraskan dengan aturan ASN yang memiliki rata-rata usia pensiun 60 tahun. Kemudian batas itu juga bisa mengalami perpanjangan sampai usia 65 tahun untuk jabatan fungsional utama.

"Jadi itu yang berlaku memang umum, baik pada ASN demikian. Jadi kita menyesuaikan dengan, membandingkan dengan aparatur sipil negara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.