Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Kerahkan 600 Personel Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 14:20 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Kerahkan 600 Personel Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel gabungan operasi penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya memperkuat ketertiban lalu lintas, menjaga fungsi jalan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel gabungan operasi penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya memperkuat ketertiban lalu lintas, menjaga fungsi jalan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sebanyak 600 personel yang berasal dari berbagai instansi. Rinciannya terdiri atas 200 personel Dinas Perhubungan, 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri yang didukung 25 kendaraan operasional.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman. Menurutnya, praktik parkir liar maupun aktivitas juru parkir liar kerap mengganggu hak pengguna jalan dan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Budi, Senin (8/6).

Budi menjelaskan parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, penertiban menjadi bagian penting dalam mendukung sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.

Operasi penertiban difokuskan pada 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Lokasi tersebut meliputi Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, kawasan Stasiun Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir, serta penertiban juru parkir liar yang mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang jalan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan operasi tersebut sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata dengan baik.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan,” kata Satriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring dalam operasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kependudukan serta mendukung penanganan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Sebagai tindak lanjut, operasi penertiban akan dilaksanakan setiap hari pada minggu pertama. Selanjutnya, penegakan dilakukan tiga kali dalam sepekan pada minggu kedua dan berlanjut dua kali dalam sepekan secara berkelanjutan dengan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaan.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi yang tersedia dan menghindari penggunaan jasa juru parkir liar. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan konsisten guna mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib serta mobilitas warga yang aman dan nyaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

DPR Sebut Saham Bank BUMN Masih Menarik

15 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
DPR Sebut Saham Bank BUMN M...
Nasional
Peringati Hari Laut Sedunia...
Nasional
PT KAI Sediakan 1,17 Juta K...

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Muara Enim

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KPK Amankan 10 Orang dalam ...
Nasional
Bapanas-Kemendag Kerja Sama...
Daerah
Kembangkan SDM dan Riset, K...
Ekonomi
Menperin Targetkan Porsi Ek...
Daerah
KKP Tangkap Kapal Asing Pen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK: Betul!

09 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.