Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentan Andi Amran Berkoordinasi dengan Mendag soal Kenaikan HET Minyakita

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 07:48 WIB | Oleh: Tim Penulis

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan.

Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...

Woody Kembali Beraksi di Film “Toy Story 5

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Woody Kembali Beraksi di Fi...
Nasional
Kementan Ungkap Produksi Su...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.