Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai

25 Selasa, 09 Jun 2026, 15:58 WIB | Oleh:
KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai Doc: PLN
Ket. Raffi Ahmad

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi munculnya nama Raffi Ahmad saat penyidikan kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini terkait fakta yang ditemukan penyidik selama proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Nama Raffi muncul terkait pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitipkan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (9/6).

Meski begitu, penyidik disebut belum mendalami lebih jauh keterkaitan artis kondang itu pada perkara tersebut. Ini karena belum ditemukan fakta jika pengiriman barang tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan dari pengurusan kepabeanan oleh Blueray,” ujar dia. Sehingga, lanjut dia, tidak dilakukan pemanggilan terhadap pria berusia 39 tahun itu.

Namun, KPK tetap membuka kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut lebih lanjut. “Kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” kata Taufik.

Sebelumnya nama Raffi muncul dalam perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field dan kawan-kawan. Tepatnya pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) lalu.

Berawal dari pertanyaan jaksa KPK kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Saat itu jaksa menanyakan soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia oleh Yohanes.

Yang disebut terakhir ini merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi kantor Blueray Cargo di AS. “Apakah ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari AS,” kata jaksa.

Tuti lalu membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dan Yohanes. Namun, dia mengaku enggan memenuhi permintaan dimaksud.

Jaksa lalu menyebutkan ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta. “Dia disebut menitipkan laptop sama ponsel, bagaimana ini saksi?" ujar dia kembali bertanya.

Menurut Yohanes, Nelwan adalah Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. “Saat itu Raffi sedang berlibur ke AS dan dia mau menitipkan iPhone 17 untuk masuk ke sini,” ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Wapang TNI Tinjau Perbatasa...
Nasional
Kabar Duka, Mantan Panglima...

Pelatda Cabang Olahraga Petanque Kota Bogor

1.5 jam yang lalu | Winoto Wahyu

Olahraga
Pelatda Cabang Olahraga Pet...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.