KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 15:58 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi munculnya nama Raffi Ahmad saat penyidikan kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini terkait fakta yang ditemukan penyidik selama proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Nama Raffi muncul terkait pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitipkan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa (9/6).
Meski begitu, penyidik disebut belum mendalami lebih jauh keterkaitan artis kondang itu pada perkara tersebut. Ini karena belum ditemukan fakta jika pengiriman barang tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan dari pengurusan kepabeanan oleh Blueray,” ujar dia. Sehingga, lanjut dia, tidak dilakukan pemanggilan terhadap pria berusia 39 tahun itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, KPK tetap membuka kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut lebih lanjut. “Kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” kata Taufik.
Sebelumnya nama Raffi muncul dalam perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field dan kawan-kawan. Tepatnya pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) lalu.
Berawal dari pertanyaan jaksa KPK kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Saat itu jaksa menanyakan soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia oleh Yohanes.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yang disebut terakhir ini merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi kantor Blueray Cargo di AS. “Apakah ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari AS,” kata jaksa.
Tuti lalu membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dan Yohanes. Namun, dia mengaku enggan memenuhi permintaan dimaksud.
Jaksa lalu menyebutkan ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta. “Dia disebut menitipkan laptop sama ponsel, bagaimana ini saksi?" ujar dia kembali bertanya.
Menurut Yohanes, Nelwan adalah Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. “Saat itu Raffi sedang berlibur ke AS dan dia mau menitipkan iPhone 17 untuk masuk ke sini,” ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!