Gelar RUPST 2025, PPRO Dorong Akselerasi Pemulihan dengan Penguatan Fundamental Usaha
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 10:22 WIB | Oleh: Vitto BudiKedua, penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2026, serta remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 bagi pengurus perseroan. Ketiga, penetapan akuntan publik dan/atau Aantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2026.
Kemudian, keempat mengenai perubahan anggaran dasar perseroan, lalu kelima tentang pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS. Agenda terakhir, membahas perubahan susunan pengurus perseroan, dengan keputusan untuk mempertahankan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!