Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag NTT Memperluas Edukasi Program Wajib Halal Oktober 2026

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 17:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag NTT Memperluas Edukasi Program Wajib Halal Oktober 2026 Doc: Antara
Ket. Kepala Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur Kariyanto menyampaikan materi sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 di Aula II Kanwil Kemenag NTT, Kupang.

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperluas edukasi program Wajib Halal Oktober 2026 kepada masyarakat dan pelaku usaha guna mempercepat implementasi sertifikasi halal di daerah itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT Kariyanto di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen.

"Manfaatkan layanan pendampingan sertifikasi halal yang telah disediakan pemerintah. Sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang higienis, aman, dan baik bagi kesehatan masyarakat," katanya.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat, Pembimbing Kanwil Kemenag NTT, pendamping Proses Produk Halal (PPH), serta perwakilan instansi terkait di Aula II Kanwil Kemenag NTT.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar serentak oleh Kementerian Agama bersama para pemangku kepentingan di 1.621 titik di seluruh Indonesia.

Kariyanto menegaskan pelaksanaan sosialisasi secara serentak menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas edukasi kepada masyarakat dan mempercepat implementasi program wajib halal.

Sementara itu, Ketua Panitia Abdullah Ali mengatakan kepemilikan sertifikat halal penting untuk memberikan jaminan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat.

"Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar. Oleh karena itu, para pelaku usaha diharapkan mengurus sertifikat halal bagi produk yang diproduksi dan dipasarkan sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan produk yang terjamin kualitas dan kehalalannya," ujarnya.

Ia menyampaikan, selain dilaksanakan di Aula II Kanwil Kemenaq NTT, rangkaian sosialisasi juga akan menyasar masyarakat umum melalui kegiatan edukasi dan kampanye publik yang akan dilaksanakan pada Sabtu (6/6) di kawasan Car Free Day (CFD) El Tari Kupang pada pagi hari dan di Taman Nostalgia Kupang pada sore harinya.

Melalui kegiatan itu, lanjut dia, masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mensesneg: Istana Pastikan ...
Olahraga
Langkah Raymond dan Joaquin...
Daerah
Kampanye Hidup Sehat bagi M...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.