Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 16:25 WIB | Oleh:
Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi Doc: koran jakarta/henry pelupessy
Ket. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6).

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempercepat upaya perlindungan lahan pertanian dengan menargetkan penetapan 970.000 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) guna menjaga ketahanan pangan dan menekan alih fungsi lahan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan saat ini capaian LSD di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 825.000 hektare atau 85,11 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Hari ini kita mengundang Kementerian ATR/BPN dan seluruh bupati-wali kota untuk mempercepat penetapan luas baku sawah. Target minimal 87 persen harus segera terpenuhi," kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6).

Menurutnya, penetapan luas baku sawah menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus memberikan kepastian tata ruang bagi investasi yang masuk ke daerah.

Luthfi menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan lahan pertanian produktif tetap terjaga dan tidak terus tergerus oleh pembangunan nonpertanian.

"Hari ini kita tata agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi," tegasnya.

Saat ini, sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi target minimal 87 persen luas baku sawah. Lima daerah dengan capaian tertinggi yakni Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.

Sementara itu, masih terdapat 11 daerah yang belum memenuhi target, di antaranya Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Karanganyar, serta Kota Semarang, Surakarta, Salatiga, Magelang, dan Pekalongan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang dinilai progresif dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian.

Menurutnya, pencapaian Jawa Tengah yang sudah mencapai 85,11 persen menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

"Jawa Tengah bisa menjadi role model nasional dalam penyelesaian persoalan alih fungsi lahan sawah. Tinggal sedikit lagi untuk mencapai target nasional," kata Ossy.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat Jawa Tengah memiliki basis pertanian yang kuat, budaya gotong royong yang masih terjaga, serta komitmen tinggi dari pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif.

Penetapan LSD sendiri menjadi bagian penting dalam mendukung target swasembada pangan nasional yang masuk dalam agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Ekuador, Penampilan Kelima ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.