Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 09:37 WIB | Oleh:
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN Doc: dok
Ket. Program MBG

JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Bersatu (JMIB) menyatakan pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional patut dipersoalkan karena tidak hanya diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih akibat persoalan rangkap jabatan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait rekam jejak, kepatutan etik, dan kesesuaian kompetensi dengan mandat strategis lembaga.

JMIB menilai status Nanik S. Deyang yang diketahui masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) sejak Juni 2025, bersamaan dengan posisinya di Badan Gizi Nasional, merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, JMIB juga menyoroti rekam jejak Nanik S. Deyang yang pernah dikaitkan dengan perkara hoaks Ratna Sarumpaet pada 2018. Dalam pemberitaan media, Nanik diketahui pernah dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut, dan jejak kasus itu kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Menurut JMIB, meskipun setiap warga negara harus dihormati hak-hak hukumnya, rekam jejak yang pernah menimbulkan kontroversi publik tetap relevan untuk dinilai dari aspek kepatutan, kehati-hatian, dan kelayakan menduduki jabatan strategis yang menyangkut kepentingan nasional.

Menurut JMIB, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat dan prinsip yang terkandung dalam:

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan pentingnya pencegahan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.

Koordinator Nasional JMIB, Kennedy Manik, menegaskan bahwa seorang pejabat yang sejak awal pengangkatannya dibayangi persoalan rangkap jabatan, kontroversi rekam jejak, dan ketidakjelasan relevansi kompetensi tidak layak memimpin lembaga strategis yang mengelola program pemenuhan gizi nasional.

“Publik membutuhkan pemimpin yang bersih dari polemik, memiliki kompetensi yang relevan, dan mampu menghadirkan kepercayaan publik. Badan Gizi Nasional membutuhkan figur yang fokus, berintegritas, tidak dibayangi persoalan konflik kepentingan, serta memiliki kapasitas profesional yang sejalan langsung dengan mandat gizi nasional,” tegas Kennedy Manik.

JMIB memastikan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan politis, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Karena itu, JMIB menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan tersebut demi menjaga kredibilitas Badan Gizi Nasional dan memastikan lembaga tersebut dipimpin oleh figur yang bebas dari persoalan hukum, etika, maupun konflik kepentingan.

Lebih jauh, JMIB menegaskan bahwa jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada prinsipnya harus diisi oleh sosok yang profesional dan memiliki kompetensi kuat di bidang gizi, kesehatan masyarakat, keamanan pangan, atau bidang teknis lain yang secara langsung berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemenuhan gizi nasional. Penekanan terhadap pentingnya tenaga dan standar profesional gizi juga tercermin dalam berbagai pemberitaan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang menunjukkan bahwa aspek gizi tidak dapat dipisahkan dari kompetensi keilmuan dan profesionalisme yang memadai.

Menurut JMIB, lembaga yang memikul tanggung jawab besar terhadap arah kebijakan gizi nasional tidak semestinya dipimpin oleh figur yang basis utamanya berada di luar bidang gizi, terlebih apabila pengangkatannya juga dibayangi kontroversi etik dan rekam jejak publik. Kepala BGN seharusnya merupakan figur profesional yang memahami substansi ilmu gizi, tata kelola program pangan bergizi, keselamatan pangan, serta desain intervensi gizi masyarakat secara komprehensif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.