Dorong Transformasi Pengelolaan Sambah Berkelanjutan di Jabar, PII Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka
Jumat, 05 Jun 2026, 17:50 WIBINDRAMAYU â PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyediaan infrastruktur berkelanjutan melalui penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha/KPBU, di mana kali ini pada sektor persampahan yaitu proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Provinsi Jawa Barat.
Komitmen ini ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPBU TPPASR Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PTÂ JES selaku Badan Usaha Pelaksana dan diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PTÂ PII, yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Jumat (5/6).
Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menyampaikan bahwa proyek pengelolaan sampah yang mencakup area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari ini menjadi proyek KPBU pertama yang dijamin PT PII pada sektor persampahan sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mengatasi krisis pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan multidimensi bagi Indonesia.
âPenjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek, sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terlebih melibatkan investor dan potential international lenders.
Dukungan PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan RI terhadap proyek sektor persampahan ini mencerminkan komitmen PT PII dalam mendukung Proyek Strategis Nasional sekaligus memperluas dukungan terhadap sektor-sektor infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi masyarakatâ, jelas Andre.
âPenjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama yang kami jamin pada tahun 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah melalui pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energiâ, jelas Andre lagi.
Andre juga menambahkan bahwa pihaknya berharap proyek ini dapat menjadi model pengembangan infrastruktur persampahan yang berkelanjutan. Selain itu, dengan dukungan penjaminan PT PII diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini dinilai memiliki kompleksitas tinggi baik dari sisi teknis maupun pembiayaan serta menunjukkan bahwa skema KPBU dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
âDukungan terhadap proyek ini merupakan komitmen kami mendukung keberlanjutan / sustainability. Waste-to-Energy (WtE) adalah pilar penting dalam keberlanjutan yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Teknologi ini mengubah sampah perkotaan atau industri menjadi sumber daya baru berupa energi listrik dan panas, sekaligus menekan volume timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bahkan hingga 85%â ungkapnya.
Dukungan Pemerintah melalui fasilitas Viability Gap Fund (VGF) pada Proyek KPBU Pengolahan Sampah Regional Legok Nangka merupakan wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam mendorong pembiayaan pembangunan yang inovatif, efektif, dan berkelanjutan.
Selain VGF, Proyek tersebut mendapatkan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan untuk tahap penyiapan dan pendampingan transaksi, guna memastikan proyek tersebut bankable dan menarik bagi investor.
Melalui skema KPBU, pemerintah berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.
Sebagai informasi, kehadiran proyek ini sangat penting dengan meningkatnya volume sampah perkotaan maupun regional serta keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir yang ada saat ini. Melalui teknologi pengolahan modern, proyek ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan timbunan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Program Pilah Sampah di Rorotan Berhasil Kurangi hingga 6 Ton Sampah
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Keluarga Sebagai Kunci Utama untuk Mencetak SDM Berkualitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.