Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua DPD RI: Harga Sawit Akan Kembali Normal Bertahap

📅 Selasa, 02 Jun 2026, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua DPD RI: Harga Sawit Akan Kembali Normal Bertahap Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

BENGKULU – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B. Najamudin meyakini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang turun di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir akan kembali normal secara bertahap.

"Kemarin sudah ketemu lagi (Wamentan RI) dan kita memahami apa yang terjadi di lapangan dan Pak Sudaryono meyakinkan harga akan secara bertahap kembali normal,” kata Najamudin lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Selasa (02/6).

Dia mengatakan sejak gejolak penurunan harga mulai terjadi di daerah pada akhir bulan lalu, dirinya langsung menyampaikan keluhan para petani sawit kepada Kementerian Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian agar segera diambil kebijakan sehingga dampak ekonomi tidak semakin meluas.

Menurut Sultan fluktuasi harga akibat perubahan kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam ekonomi dan bersifat sementara. Dia menilai pasar akan kembali menyesuaikan setelah aturan teknis kebijakan ekspor satu pintu berjalan stabil.

"Ini semacam kaget saja, jika semua aturan main teknis dari kebijakan ekspor satu pintu itu sudah mantap pasar pasti akan menyesuaikan diri,” kata dia lagi.

Sultan juga meminta petani tetap tenang karena DPD RI terus memantau persoalan tersebut agar perputaran ekonomi petani sawit tetap terjaga.

"Kita minta petani agar tetap tenang dan DPD fokus untuk masalah ini agar putaran ekonomi dari petani sawit dapat tetap terjaga,” katanya.

Penurunan harga TBS sawit terjadi di berbagai provinsi penghasil sawit seperti di Sumatera dan Kalimantan dan pulau lain penghasil sawit. Kondisi tersebut disebut sebagai efek kejut dari kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN.

Di Provinsi Bengkulu, harga TBS sawit yang sebelumnya mencapai sekitar Rp3.100 per kilogram turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram pasca-kebijakan ekspor CPO melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono meminta pelaku usaha tetap menggunakan acuan harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam transaksi perdagangan.

Pemerintah juga mengingatkan adanya ancaman sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...

Kemenpar: Penutupan Bromo tidak Menurun Minat Wisatawan

4 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Wisata
Kemenpar: Penutupan Bromo t...
Advertisement
Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Garuda

16 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.