HPSL Pastikan Pembayaran Lahan tak Ganggu Pembangunan Sitinjau Lauik
📅 Selasa, 02 Jun 2026, 16:45 WIB | Oleh: SujarKota Padang -- PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) memastikan proses konsinyasi lahan untuk pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat yang sedang berjalan di pengadilan tidak akan mengganggu pengerjaan fisik.
"Sebagian lahan, terutama lahan masyarakat saat ini masih dalam proses konsinyasi namun itu sudah diserahkan kepada HPSL dan pembangunan bisa dilakukan," kata Sekretaris Perusahaan PT HPSL Lenardo Putra di Kota Padang, Selasa.
Selaku badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), HPSL telah menitipkan sejumlah uang kepada pengadilan untuk melaksanakan konsinyasi kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Jadi kami menitipkan dana di pengadilan, nanti pengadilan yang membayarkan atau menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang menang," ujarnya.
Oleh karena itu, Lenardo memastikan proses konsinyasi di pengadilan sama sekali tidak akan menghambat proses pembangunan jalan layang sepanjang 2,7 kilometer tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebab, sebelumnya pengadilan telah melepaskan hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan seluas 8,49 hektare (ha). Saat ini pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tinggal menunggu keputusan pengadilan siapa yang berhak menerima dana yang dititipkan HPSL.
"Intinya, kita sudah bisa bekerja karena itu sudah menjadi lahan negara," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan selain pembebasan lahan milik masyarakat yang baru tuntas pada 12 Mei 2026, keterlambatan pembangunan konstruksi juga dikarenakan imbas dampak bencana hidrometeorologi di akhir 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Banjir bandang dan tanah longsor di akhir November 2025 menyebabkan putusnya akses jalan di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar sehingga seluruh mobilitas diarahkan ke Jalan Sitinjau Lauik dan Kecamatan Malalak.
Namun, saat ini proses pengerjaan sudah kembali normal seiring terhubungnya jalur Lembah Anai sehingga volume kendaraan yang melintasi Jalan Sitinjau Lauik otomatis juga berkurang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!